Sukses

Puluhan Tabung Gas Disita di Malang

Tabung gas disita karena berstandar nasional Indonesia palsu. Polisi juga mencari regulator dan selang yang tak sesuai standar.

Liputan6.com, Malang: Personel Polres Malang, Jawa Timur, menyita 45 tabung elpiji ukuran tiga kilogram dari sejumlah agen, Jumat (16/7). Tabung tersebut disita karena berstandar nasional Indonesia (SNI) palsu.

Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Hartoyo mengatakan, penyitaan tabung dilakukan usai polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sub distibutor elpiji ukuran tiga kilogram. "Kami melakukan sidak di wilayah Kepanjen dan Pakisaji," ujar Hartoyo.

Hartoyo meminta pemilik usaha tak hanya mencari keuntungan dengan menjual tabung ber-SNI palsu. Namun, juga harus memperhatikan keselamatan konsumen atau pembeli. Selain tabung, polisi juga merazia regulator dan selang tak sesuai standar.(ULF/ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini