Sukses

Pedagang Pasar Tolak Bayar Angsuran Kios

Para pedagang di Pasar Dinoyo dan Blimbing kecewa terkait rencana Pemerintah Kota Malang, Jatim. Mereka harus membayar lagi kios yang pernah mereka beli sebelumnya.

Liputan6.com, Malang: Para pedagang di Pasar Dinoyo dan Blimbing kecewa terkait rencana Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memodernkan kedua pasar tradisional itu. Saat awal sosialisasi renovasi pasar, wali kota melalui Dinas Pasar berjanji tak akan memungut biaya sepeser pun untuk menempati bedak (kios) baru. Kenyataannya berbeda.

Seorang pedagang buah-buahan di Pasar Dinoyo Jumani, Senin (5/7), mengatakan pedagang diwajibkan membayar dengan mengangsur setiap hari. Nominalnya bervariasi tergantung ukuran bedak, yakni Rp 14,5 juta-Rp 52,5 juta. Inilah angka yang muncul dalam draf perjanjian kerja sama dengan investor. Ia menolak membayar karena merasa harus membeli lagi kios yang pernah dimiliki.
 
Terkait respons para pedagang, Pemerintah Kota Malang mengabaikan keberatan dan keluhan mereka. Kepala Dinas Pasar J. Hartono menegaskan, angsuran yang dibebankan pada para pedagang tak akan memberatkan. Sebab dipungut setiap hari. Karena menurut Hartono, dalam membangun sebuah gedung baru tak mungkin tanpa biaya. Karena banyak fasilitas yang lebih baik.

Hartono mengakui, pihaknya belum menyosialisasikan rencana pembayaran untuk bedak di pasar yang direnovasi tersebut. Sebab masih dalam bentuk draf. "Kalau sudah ada persetujuan dari dewan baru kita sosialisasikan," tegas Hartono.

Menyikapi masalah ini, para wakil rakyat berjanji membantu pedagang. "Kami pasti akan mendengarkan dan mengakomodasi pendapat mereka sebelum memberikan persetujuan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Priyaatmoko Oetomo. Saat ini anggota Dewan masih mempelajari draf perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dan investor.(Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini