Sukses

Tabung Gas Palsu Ditarik dari Peredaran

Selain tabung gas, petugas juga mendapatkan selang dan regulator yang tak sesuai SNI. Belum ada sanksi untuk para pedagang.

Liputan6.com, Solo: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Solo, Jawa Tengah, menggelar razia tabung gas. Dalam razia yang digelar Rabu (30/6), pemerintah menemukan banyak tabung gas yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Koordinator razia Joko Wiwoho mengatakan, selain tabung gas, petugas juga mendapatkan selang dan regulator yang tak sesuai SNI. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan barang palsu. Untuk menghindari kecelakaan, pemerintah menarik tabung gas dan aksesoris yang tak sesuai dengan SNI [baca: Tabung Gas Tanpa Label SNI Akan Ditarik]

Adi Puspito, pedagang gas elpiji, mengaku tak mengetahui cara membedakan tabung gas yang standar dan bukan. Mereka baru mengerti setelah pemerintah memberi penjelasan soal tabung gas.

Pemerintah Kota Solo tak memberi sanksi kepada pedagang yang kedapatan menjual tabung gas elpiji tak sesuai SNI. Para pedagang hanya diminta mengembalikan tabung gas ke agen atau pemasok. Mereka baru akan diberi sanksi apabila kembali kedapatan menjual tabung gas palsu.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini