Sukses

Menghalangi Eksekusi Lahan, Sejumlah Warga Ditangkap

Eksekusi lahan seluas 770 meter persegi di kawasan Depok, Sleman, Yogyakarta, berlangsung ricuh. Sejumlah warga yang sempat menghalangi dan menghadang alat berat ditangkap polisi karena dianggap provokator.

Liputan6.com, Sleman: Eksekusi lahan seluas 770 meter persegi di kawasan Depok, Sleman, Yogyakarta, Senin (21/6) siang, berlangsung ricuh. Ratusan warga mencoba menghalangi aparat kepolisian dan menghadang alat berat yang hendak digunakan. Akibatnya, bentrokan tak terhindarkan.

Sebagian warga yang dianggap sebagai provokator langsung ditangkap. Meski sempat mendapat perlawanan warga, eksekusi terus berlangsung.

Sementara itu, sejumlah keluarga tergugat mengaku eksekusi lahan yang memenangkan penggugat Tukinem masih cacat hukum. Sebab, masih ada perbedaan jumlah luas tanah yang ada di surat eksekusi.

Di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, eksekusi paksa delapan rumah warga juga berlangsung ricuh. Pemilik rumah menolak rumah mereka dibongkar paksa petugas. Meski sempat melawan petugas, rumah mereka tetap saja dirobohkan.

Dalam bentrokan itu, salah seorang warga berupaya memukul petugas dengan balok kayu. Namun, upaya itu dicegah anggota polisi yang mengawasi proses eksekusi rumah. Polisi terpaksa menangkap warga yang bertindak anarkis dan mengganggu eksekusi. Sementara puluhan keluarga yang rumahnya dihancurkan kini bingung dan tidak tahu harus kemana.
(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini