Sukses

Pemkab Ciamis Siapkan Permukiman Baru

Pemkab Ciamis berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak huni.

Liputan6.com, Ciamis: Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berjanji merelokasi korban bencana tanah retak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari. Kawasan di sana dianggap tak layak lagi untuk tempat tinggal. Dari hasil penelitian menyimpulkan, kawasan mereka merupakan jalur lempengan ke daerah Cirebon-Purwakarta sehingga rawan bencana [baca: Warga Ciamis Cari Aman].

Pemkab Ciamis menyiapkan lokasi permukiman baru bagi 306 kepala keluarga. Sementara para pengungsi menempati sebuah balai desa sebagai tempat pengungsian sementara. Mereka hidup berdesak-desakan. Di sana warga mendapat bantuan tenda dan dapur umum, meski jumlahnya terbatas.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.