Sukses

Menyalahi Aturan, Belasan Swalayan Ditutup Paksa

Swalayan membandel yang tak mematuhi Keputusan Presiden perihal jam operasional yang ditentukan di Sumedang, Jabar, ditutup paksa.

Liputan6.com, Sumedang: Peraturan Presiden mengenai jam operasional swalayan dan pasar modern diabaikan para pangusaha di Sumedang, Jawa Barat. Karena, ternyata tempat-tempat itu beroperasi hingga dini hari, bahkan 24 jam. Padahal aturan itu dimaksudkan, untuk melindungi para pedagang kecil agar tak gulung tikar karena kalah bersaing.

Jumat (28/5) malam, tim dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar inspeksi mendadak ke puluhan swalayan di wilayah tersebut. Dari razia yang dilakukan ke 46 swalayan, 16 di antaranya beroperasi hingga di atas jam 12 malam. Akhirnya, penutup menutup paksa swalayan tersebut.

Langkah penutupan dilakukan, karena surat teguran dari Pemkab Sumedang tidak digubris para pengusaha. Bahkan, pihak Pemkab berniat mencabut izin swalayan dan toko modern yang masih buka dari jam tujuh pagi hingga di atas jam 11 malam.

Penanggung jawab sejumlah swalayan mengaku, mereka terpaksa harus buka hingga dini hari karena barang yang masuk toko terlambat datang. Sebaliknya, para pedagang kecil tidak bisa berbuat banyak, sebab tidak tahu harus mengadu ke mana.

Peraturan jam operasional pasar modern dan swalayan sebenarnya sudah berlaku sejak tiga tahun silam sesuai dengan Kepres No. 2/2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional. Disebutkan, jam operasional swalayan dan pasar modern hanya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.(BJK/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini