Sukses

Usaha Spa Tak Berizin Akan Ditertibkan

Pemkab Badung akan menertibkan tempat senare per aqua (spa) di Badung, Bali. Sedikitnya 25 unit usaha spa belum berizin dari sekitar 196 unit yang ada.

Liputan6.com, Badung: Pemerintah Kabupaten Badung akan menertibkan tempat senare per aqua (spa) di Badung, Bali. "Bila perlu dilakukan penutupan," kata Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Badung Anak Agung Raka Yuda, Jumat (28/5).

Menurut Anak Agung, sedikitnya 25 unit usaha spa belum berizin dari sekitar 196 unit usaha yang ada di Badung. Anak Agung menambahkan dari sekian banyak usaha Spa itu, ada yang menjadi fasilitas penunjang di hotel, salon dan ada juga yang berdiri sendiri.

Ia mengatakan, sebagai destinasi wisata internasional, tentu keberadaan rekreasi dan hiburan umum, termasuk spa adalah salah satu sarana akomodasi pariwisata Bali yang potensial. Sebab, produk wisata ini mampu membuat wisatawan merasa nyaman, segar dan bugar.

Dengan adanya spa, kata Agung Raka, akan semakin banyak atraksi wisata yang bisa dinikmati oleh wisatawan di Pulau Dewata. Apalagi Spa di Bali mendapat "The Best Spa of The World 2009". "Penghargaan ini menjadi modal untuk menjual Spa di dunia luar," ucapnya.

Spa di Bali cukup digemari wisatawan mancanegara, sehingga usaha spa sangat menjanjikan. Selain itu terapi-terapi Bali juga mampu meramaikan spa-spa di belahan dunia. Oleh karena itu usaha spa mendapat perhatian dan pembinaan serius dari pemda setempat.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.