Sukses

Wartawan dan Mahasiswa Duduki PN Ambon

Ratusan wartawan dan Himpunan Mahasiswa Islam cabang Ambon menduduki kantor Pengadilan Negeri Ambon, Maluku. Aksi ini sebagai protes atas kasus penganiayaan terhadap wartawan SCTV Juhri Samanery yang dilakukan sejumlah pegawai pengadilan.

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan wartawan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon menduduki kantor Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Senin (10/5) siang. Aksi ini sebagai protes atas kasus penganiayaan terhadap wartawan SCTV Juhri Samanery yang dilakukan sejumlah pegawai pengadilan, Jumat pekan lalu.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak Hakim Tegku Oyong segera diperiksa pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga menuntut pihak PN Ambon bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah pegawainya. Meski selama dua jam berorasi, tidak satupun pimpinan pengadilan yang menemui mereka.

Hingga kini, Juhri masih terkulai lemah di ruang perawatan RS Sumber Kasih GPM Ambon, Maluku. Juhri dikereyok pegawai PN Ambon saat dirinya mempertanyakan alasan pelarangan peliputan praperadilan mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat Lukas Uwuratu terkait kasus korupsi. Sejauh ini, polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga mengeroyok Juhri [baca: Juhri Dirawat Intensif di RS Sumber Kasih].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.