Sukses

Eksekusi Rumah di Tapanuli Utara Ricuh

Seorang ibu beserta keluarganya menangis histeris ketika menyaksikan ruko yang sudah dihuni mereka sejak 12 tahun silam harus dieksekusi.

Liputan6.com, Tapanuli Utara: Eksekusi dua rumah di Pasar Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Sabtu (8/5), dijaga ketat aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan untuk menghindari kericuhan. Meski begitu, adu mulut antara pemerintah dan pemilik sertifikat tanah terus berlangsung hingga proses eksekusi.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menilai, putusan eksekusi yang diputus Mahkamah Agung itu salah obyek. Sebab, tempat yang didiami keluarga Lisken Nababan adalah tanah milik pemerintah yang ditukar dengan ahli waris keluarga Laos Lubis yang juga mendapat sertifikat kepemilikan atas tanah itu. Harusnya, tanah yang dieksekusi adalah tanah yang berseberangan dengan bangunan yang didiami keluarga Lisken Nababan.

Akibat salah obyek tersebut, keluarga Nababan hanya bisa menangis histeris ketika melihat rumah toko yang mereka huni sejak 12 tahun silam harus dieksekusi.(BJK)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.