Sukses

Bupati Kepulauan Talaud Resmi Jadi Tersangka

Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menyusul dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif.

Liputan6.com, Manado: Usai diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Jumat (30/4), Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut yang juga calon gubernur ditetapkan sebagai tersangka. Ia tersangkut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 9,8 miliar.

Namun, usai diperiksa, penyidik Kejati Sulut belum melakukan penahanan. Alasannya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Sebaliknya, tersangka Elly Engerbert Lasut membantah jika dirinya dituduh melakukan korupsi. Menurut dia, dana yang dipergunakannya sama sekali tidak diselewengkan.

Usai pemeriksaan terhadap tersangka, sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik kesulitan mengambil gambar bupati. Ini lantaran adanya sikap arogan dari sejumlah preman pendukung tersangka Bupati Talaud, bahkan nyaris memicu kericuhan.(IDS/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini