Sukses

Jurnalis Demo Dinas Pariwisata Langgar Hak Cipta

Ratusan jurnalis dari berbagai media di Kota Makassar berunjukrasa di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Propinsi Sulawesi Selatan. Mereka memprotes dinas tersebut yang telah melanggar hak cipta karena menggunakan foto-foto karya jurnalis tanpa pemberitahuan kepada pemilik karya.

Liputan6.com, Makassar: Ratusan jurnalis sekota Makassar yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, Aji, serta Perhimpunan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, Berunjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Unjukrasa ini dipicu penggunaan puluhan foto karya fotografer jurnalis Reuters Yusuf Ahmad, dalam berbagi literatur promosi wisata tanpa mencantumkan keterangan sumber dan asal foto tersebut.

Foto-foto itu juga dimuat dalam baliho, flayer dan brosur yang berisi promosi lokasi wisata di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. menurut  Yusuf Ahmad, hampir tujuh puluh persen foto yang termuat dalam promosi tersebut adalah karyanya.

Dalam unjukrasa ini mereka juga menuntut hak ekonomi dan hak intelektual kepada Dinas Pariwisata, karena dianggap melakukan pelanggaran  dan pelecehan hak ekslusif, sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta nomor 10/2002.

Sementara itu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengaku tak tahu menahu perihal asal muasal foto tersebut, karena kegiatan promosi yang dilakukannya dikerjakan oleh rekanan dinas.(MLA)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.