Sukses

Radio Era Baru Batam Ditutup

Diduga menjadi media penghujatan terhadap pemerintah Cina, Radio Era Baru Batam ditutup. Proses penyegelan gedung itu diwarnai kericuhan.

Liputan6.com, Batam: Balai Monitoring Frekuensi Radio Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/3), menutup sebuah stasiun radio. Radio Era Baru Batam yang sudah beroperasi selama lima tahun ditutup lantaran tidak memiliki izin operasi.

Sontak emosi Direktur Radio Era Baru Batam Suherman tersulut. Ia tak terima tim penertiban menyita alat pemancar atau FM axiter yang dimiliki stasiun tersebut. Pihak manajemen radio pun menolak penyegelan. Isak tangis karyawan tak terbendung lagi.

Menurut Suherman, proses hukum radio tersebut masih berada di tingkat Mahkamah Agung. Sejauh ini, belum ada keputusan sehingga pihak Balai Monitoring Frekuensi belum pantas menyegel gedung.

Sebaliknya, Balai Monitoring Frekuensi menyatakan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan surat peringatan. Selama ini tidak ada tanggapan positif dari Radio Era Baru. Peringatan ini berkaitan dengan penolakan Menteri Komunikasi dan Informatika terhadap surat izin radio tersebut.

Disebut-sebut penolakan berhubungan dengan protes dari pemerintah Cina. Radio ini menyiarkan kekejaman pemerintah Cina yang banyak disuarakan aktivis Fa Lun Kung atau disebut pula Falun Gong.(OMI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.