Liputan6.com, Medan: Sang ayah yang menikahkan anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun dengan seorang berusia 60 tahun di Medan, Sumatera Utara, secara paksa kini sedang dalam pengejaran. Sementara itu, kondisi sang anak dari pantauan SCTV, Rabu (24/3) sudah menunjukkan tanda-tanda kemajuan. Hal itu dilihat dari sikapnya kini yang sudah mau bersosialisasi. Sebelumnya, sang anak selalu menutup diri.
Semua berawal ketika Wagimin sang ayah yang tega menjual anak karena berhutang Rp 1,5 juta kepada Muhammad Indra Bairi yang dikenal sebagai pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena tidak bisa membayar, Wigimin pun menyerahkan putrinya kepada pria beristri lima tersebut.
Kini, Wagimin tidak jelas keberadaannya. Pihak keluarga hanya mengatakan ia bekerja di Belawan. Kasus ini mencuat setelah korban bersama keluarganya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara [baca: Dipaksa Menikah, Bocah Kabur dari Suami].(BJK/AYB)
Semua berawal ketika Wagimin sang ayah yang tega menjual anak karena berhutang Rp 1,5 juta kepada Muhammad Indra Bairi yang dikenal sebagai pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena tidak bisa membayar, Wigimin pun menyerahkan putrinya kepada pria beristri lima tersebut.
Kini, Wagimin tidak jelas keberadaannya. Pihak keluarga hanya mengatakan ia bekerja di Belawan. Kasus ini mencuat setelah korban bersama keluarganya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara [baca: Dipaksa Menikah, Bocah Kabur dari Suami].(BJK/AYB)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.