Sukses

Petani Tembakau Resahkan Fatwa Haram Merokok

Petani dan semua elemen yang berkecimpung di dunia pertembakauan di Kabupaten Temanggung, Jateng, mengancam akan berdemo dan membuat kericuhan jika rokok diharamkan.

Liputan6.com, Temanggung: Fatwa merokok haram yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai mengundang kecaman dari masyarakat yang hidupnya tergantung pada hasil tembakau. Di Temanggung, Jawa Tengah, misalnya, yang hampir 80 persen masyarakatnya mengandalkan tembakau sebagai mata pencarian utama. Mereka khawatir pabrik-pabrik rokok akan tutup sehingga akan banyak pengangguran, karena industri rokok menyerap jutaan lapangan pekerjaan.

Sebagai ungkapan kekecewaan, seorang warga Temanggung melepas baju sambil membawa tembakau dan berguling di tanah, Kamis (11/3). Mereka menuntut, jika pihak Muhammadiyah tetap mengharamkan rokok, maka Muhammadiyah pula yang harus mencarikan solusi pekerjaan yang menjanjikan kepada para petani tembakau. Sebab, para petani berharap ada pihak, khususnya pemerintah yang memikirkan nasib mereka.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Temanggung Asyari Muhadi sadar masalah tembakau adalah masalah rumit. Sebab di satu sisi tembakau adalah mata pencarian utama, namun di sisi lain, pihaknya tetap harus tunduk dan mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah.

Asyari Muhadi juga tidak bisa mengarahkan para petani tembakau untuk tidak menanam ataupun memproduksi hasil tananaman itu. Selain itu, pihaknya mengaku tidak takut didemo para petani tembakau. Karena semua keputusan yang menentukan adalah pengurus pusat, sehingga pihaknya siap menanggung gejolak masyarakat dari dampak fatwa itu.(BJK/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini