Sukses

Pencabutan UU Penodaan Agama Diprotes

Puluhan aktivis dakwah kampus dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta memprotes rencana perubahan dan pencabutan undang-undang tentang penyalahgunaan dan penodaan agama.

Liputan6.com, Yogyakarta: Puluhan aktivis dakwah kampus dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, Senin (8/2) siang berunjuk rasa. Mereka memprotes rencana perubahan dan pencabutan atas Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 dan UU Nomor 5/1969 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Unjuk rasa berlangsung depan Kantor Departemen Agama, Yogyakarta.

Massa kawatir pencabutan undang-undang itu akan semakin banyak muncul agama dan aliran baru yang cenderung menyesatkan. Demonstran menuntut Majelis Konstitusi menolak perubahaan dan pencabutan undang-undang itu.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini