Sukses

Ratusan Buruh di Pekalongan Minta PHK

Sekitar 600 buruh PT Mujatex di Kota Pekalongan, Jateng, meminta di-PHK. Dari tiga opsi, PHK lebih banyak dipilih buruh.

Liputan6.com, Pekalongan: Sekitar 600 atau 80 persen buruh PT Mujatex di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta pemutusan hubungan kerja kepada pihak perusahaan setelah pabrik tekstil tersebut dijual ke PT Sritex, Solo. Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan, Bowo Leksono di Pekalongan, Rabu (27/1) mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Tim 10 dan SPN diperoleh tiga opsi.

Dalam opsi tersebut, sebanyak 600 karyawan atau 80 persen dari jumlah keseluruhan buruh di PT Mujatex menghendaki di-PHK, 150 karyawan tidak memberikan jawaban, dan sisanya masih berkeinginan bekerja lagi di perusahaan tersebut. "Namun, dari opsi para karyawan tersebut, kini kami masih memprosesnya untuk disampaikan pada pihak perusahaan," katanya.

Staf Dinsosnakertrans Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan, pihaknya hanya menerima surat tembusan dari Tim 10 dan SPN karena permasalahan tersebut akan diambil alih langsung Wali Kota Pekalongan. "Wali kota akan memberikan solusi yang seimbang terhadap pihak perusahaan dan para buruh agar tidak saling merugikan," katanya seperti dikutip ANTARA.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini