Eksekusi Ruko di Baubau Berakhir Ricuh  

Arwan Ganda Saputra dan Riza Salman
26/01/2010 16:48
Liputan6.com, Baubau: Eksekusi sebuah Rumah Toko (Ruko) sembako di Jalan Yos Sudarso, Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/1) berakhir ricuh. Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pengadilan negeri yang dibantu aparat kepolisian kota Baubau dihalau oleh pemilik ruko dan kerabatnya.

Bersama para kerabatnya, pemilik ruko tersebut berusaha menggagalkan upaya eksekusi dengan cara berdiri berjajar di depan ruko. Melihat aksi tersebut, aparat kepolisian terpaksa membubarkannya secara paksa, akibatnya aksi saling dorong tak bisa dihindari. Istri pemilik ruko bahkan sempat jatuh pingsan karena berusaha mempertahankan ruko miliknya.

Eksekusi dilakukan setelah haji Nurdin memenangkan gugatan di pengadilan negeri Baubau atas kepemilikan ruko, yang selama ini dikuasai oleh haji Djamaluddin yang tak lain, adalah saudara kandung Nurdin. Dalam pelaksanaan eksekusi ini, keluarga Djamaluddin selaku tergugat mengamuk dan mencaci maki pihak penggugat. Sedangkan pihak penggugat hanya diam saja menerima caci maki tersebut.

Satu jam kemudian, keluarga Djamaluddi pun akhirnya menyerah dan membiarkan pihak pengadilan melakukan eksekusi. Aparat polisi dan juru sita kemudian mengeluarkan seluruh barang yang ada di ruko. Keluarga Djamaluddin yang kecewa atas putusan pengadilan sempat mengeluarkan ancaman terhadap keluarga Nurdin, namun tidak digubris.(ARL/AYB)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code