Sukses

Warga Protes Cagar Budaya Jadi Mall

Kelompok peduli cagar budaya menolak rencana Walikota Salatiga yang akan membongkar bangunan peninggalan Belanda menjadi pusat perbelanjaan.

Liputan6.com, Salatiga: Rencana Walikota Salatiga, Jawa Tengah, untuk membongkar bangunan bekas Kodim 0714 Salatiga menjadi pusat perbelanjaan mendapat kecaman keras. Salah satunya dari Forum Peduli Benda Cagar Budaya (Forped BCB) yang menggelar aksi keprihatinan dengan membuat rantai manusia di depan bangunan itu, baru-baru ini.

Gedung yang berlokasi di Jalan Diponegoro itu dikenal sebagai Hotel Blommestein pada 1911. Setelah kedatangan NICA di Semarang, hotel itu berubah fungsi menjadi pusat pemerintahan dan markas pasukan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi markas Kodim 0714.

Forped BCB menilai, bangunan tersebut memiliki nilai historis dalam perjalanan sejarah. Untuk itu mereka menolak keras rencana alih fungsi tersebut. Penolakan juga muncul di situs jejaring sosial Facebook dengan adanya grup "Kami Menolak Pembongkaran Bangunan Belanda eks Kodim". Dalam waktu empat hari, anggota grup itu mencapai 563 orang.

Meski penolakan terus berdatangan, Walikota Salatiga John Manoppo masih belum bergeming untuk menarik investor yang akan menyulap gedung itu menjadi pusat perbelanjaan. Walikota justru menyatakan, gedung tersebut belum termasuk daftar benda cagar budaya.

Namun Forped BCB beranggapan, merujuk pasal 1 ayat 1 huruf A Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, gedung itu dinilai mewakili masa gaya yang khas. Usianya juga mereka nilai cukup tua, yakni hampir seratus tahun. Karena itu, menurut Forped BCB, eks markas Kodim 0714 itu layak disebut sebagai cagar budaya.(TES/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini