Sukses

Kepala Perang Kwamki Lama Ditangkap

Aparat kepolisian dari Polres Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua, Rabu (13/1) pagi menangkap kepala perang (waemum) Kwamki Lama.

Liputan6.com, Timika: Aparat kepolisian dari Polres Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua, Rabu (13/1) pagi menangkap kepala perang (waemum) Kwamki Lama, Stefanus Kula bersama tujuh warga Kwamki Lama lainnya.

Dalam penyisiran yang dilakukan di sekitar kompleks Jalan Mambruk II Kwamki Lama, Kelurahan Harapan itu, disita busur dan anak panah, tombak, parang dan kampak. Saat ini, Stefanus Kula dan anak buahnya ditahan di sel Polsek Mimika Baru.

Penyisiran oleh aparat kepolisian dilakukan menyusul insiden penyerangan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia, Ayub Rumbiak (48) yang dilakukan oleh warga "kelompok atas " Jalan Mambruk II Kwamki Lama.

Ayub yang bekerja di Pelabuhan Portsite Amamapare itu terkena anak panah di kakinya saat melintas di Jalan Freeport Lama. Korban dirujuk ke Klinik Kuala Kencana untuk mendapat perawatan.

Kemudian, aparat gabungan Polres Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Jeremias Runtini, melakukan penyisiran di kawasan kelompok bawah Tuni Kama Kwamki Lama.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih menyisir dan menyita busur serta anak panah dan senjata tajam lainnya dari warga dua kelompok yang bertikai di Kwamki Lama.(IDS/MLA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini