Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD Semarang Disetujui  

Teguh Hadi Prayitno
29/12/2009 17:26
Liputan6.com, Semarang: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyetujui kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Jawa Tengah yang berlaku mulai Januari 2010. Demikian pernyataan anggota Komisi A DPRD Jateng Arif Awaludin di Semarang, Selasa (29/12).

Menurut Arif, persetujuan Mendagri terungkap dari tak adanya revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jateng 2010 pada pos anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD. "APBD Jateng 2010 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna Dewan beberapa waktu lalu, tanpa ada revisi dari Mendagri tentang pos anggaran tunjangan perumahan anggota DPRD," jelas anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Menyinggung besarnya kenaikan, Arif menyatakan tak sampai mencapai seratus persen. Kenaikan sewa rumah bagi anggota Dewan periode 2009-2014 hanya sebesar 70 persen. Yakni, menjadi Rp 8,5 juta dari sebelumnya senilai Rp 5 juta.

Tunjangan perumahan anggota DPRD Jateng, imbuh Arif, masih kalah dibandingkan anggota DPRD provinsi lain. Ia mencontohkan Jawa Timur bernilai Rp 15 juta. Menurut Arif dasar kenaikan tunjangan sewa rumah antara lain adanya inflasi yang mempengaruhi nilai tukar rupiah serta pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai.

Kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Jateng tak membuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman senang. Boyamin menyatakan akan melakukan gugatan hukum berupa judicial review.(AIS/ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code