Insiden Penjara Abepura Diselesaikan Secara Adat  

Riyanto Nay
28/11/2009 13:41
Liputan6.com, Abepura: Penganiayaan yang diduga dilakukan empat narapidana TNI di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, terhadap terpidana kasus makar Buktar Tabuni akhirnya diselesaikan secara adat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Penjara Kelas IIA Abepura Antonius Ayorbaba, Sabtu (28/11) pagi, dalam sebuah konferensi pers.

Buktar Tabuni yang turut hadir menjelaskan, Kamis malam silam, ia dianiaya empat napi TNI yang menjadi pembantu sipir. Kejadian dipicu tak adanya air yang  membuat Buktar menolak masuk ke dalam sel. Hal itu membuat napi TNI marah dan berujung pada pengeroyokan.

Tabuni dan tahanan lainnya kemudian mencari pelaku penganiayaan. Karena tak ada, mereka lantas melampiaskan kemarahan dengan merusak fasilitas kantor penjara.

Antonius Ayorbaba memaparkan, penyelesaian secara adat tersebut adalah dengan kesepakatan antara Buktar Tabuni dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) 17 Cendrawasih untuk menarik napi TNI yang dititipkan di Penjara Abepura. Kerusakan fasilitas juga akan diselesaikan secara adat, yaitu pihak Buktar siap mengganti kerusakan dengan membayar memakai babi, sesuai tradisi warga pegunungan.

Kemarin, puluhan orang yang mengaku keluarga Buktar mendatangi LP Abepura menuntut bertemu dengan Buktar yang dilaporkan dianiaya di dalam penjara [baca: Keluarga Buktar Protes Penganiayaan]. Buktar Tabuni adalah terpidana kasus makar yang divonis tiga tahun dan baru menjalani hukuman selama enam bulan. Selengkapnya simak video berikut.(TES/ANS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code