Kericuhan Warnai Eksekusi Rumah  

Taufik Hidayat
23/11/2009 23:40
Liputan6.com, Bandung: Kericuhan mewarnai eksekusi rumah di Jalan Gandapura, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/11). Kericuhan terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Bandung dihadang ratusan orang yang dikerahkan untuk mempertahankan rumah. Saling dorong terjadi antara petugas juru sita PN Bandung dan massa.

Kedua pihak bersikeras menjadi yang paling benar. Juru sita merasa tindakannya benar karena sesuai putusan pengadilan. Sementara pihak tergugat merasa benar karena memegang keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan PN Bandung menunda eksekusi lantaran kasus sengketa masih dalam proses hukum. Khawatir kerusuhan meluas, juru sita pengadilan menunda proses eksekusi.

Sengketa rumah terjadi karena pihak tergugat, Hending Handoyo, yang menempati rumah sejak 1971 kalah gugatan di pengadilan atas Ervan Johanes yang mengklaim pemilik rumah. Sengketa pun berlanjut ke pengadilan hingga peninjauan kembali yang dimenangkan pihak penggugat. Simak selengkapnya di video berikut.(YNI/ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code