Halmahera Selatan Terancam Tidak Memiliki APBD 2010  

Rinaldo
22/11/2009 14:48
Liputan6.com, Ternate: Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam tidak memiliki APBD tahun anggaran 2010, karena DPRD setempat yang akan membahasnya sampai sekarang belum dilantik. "Kami tidak bisa membahas APBD 2010 karena masa bakti kami sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2004-2009 berakhir sejak 23 September 2009," kata anggota DPRD masa bakti 2004-2009, Gufran Mahmud di Ternate, Ahad (22/11), seperti dikutip ANTARA.

Anggota DPRD periode 2004-2009 masih resmi menjabat, tapi mereka tidak bisa lagi mengambil kebijakan strategis, termasuk dalam pembahasan APBD karena masa bakti mereka sudah berakhir. Menurut Gufran, jika sampai Desember 2009, anggota DPRD Halmahera Selatan masa bakti 2009-2014 belum juga dilantik maka dapat dipastikan kabupaten itu tidak akan memiliki APBD 2010.

Sesuai konstitusi tidak menjadi masalah mendasar karena Pemkab bisa menggunakan APBD tahun 2009, tapi dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan daerah, jelas tidak baik karena kebutuhan pembangunan daerah Halmahera Selatan pada 2009 berbeda dengan pada 2010.

Pelantikan anggota DPRD masa bakti 2009-2014 sampai saat ini belum bisa dilakukan karena Gubernur Maluku Utara belum mengeluarkan SK pengesahan dan pelantikan mereka, menyusul tiga rekomendasi yang diterima dari KPU Maluku Utara, KPU Halmahera Selatan dan Pemkab.

Kepala Biro Hukum Pemprov Maluku Utara Rusdi Syukur mengatakan Gubernur Thaib Armaiyn belum mengeluarkan SK pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Halsel karena menunggu kepastian mana yang resmi dari ketiga rekomendasi usulan tersebut.(ADO)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code