Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Ratusan Perangkat Desa Tuntut Uang Tunjangan
Wiwik Susilo16/11/2009 21:09
Liputan6.com, Sragen: Ratusan perangkat dan kepala desa di Sragen, Jawa Tengah, belum lama ini, mendatangi kantor DPRD setempat, untuk menuntut kejelasan nasib mereka. Meski aturannya sudah jelas, ternyata hingga kini mereka belum menerima tunjangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Desa dikatakan, selain tanah bengkok kas desa, kepala desa dan pamong desa berhak atas tunjangan tambahan dari alokasi dana desa (ADD), serta tambahan penghasilan yang sifatnya tetap dan besarannya disesuaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) setempat.
Selang empat tahun peraturan itu berlaku, pelaksanaannya belum juga efektif. Akibatnya, banyak perangkat desa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal dari data yang mereka terima, Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengalokasikan dana untuk tambahan penghasilan praja senilai Rp 10 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009.
Sementara dalam dialog Pemkab Sragen menyatakan, akibat kemampuan keuangan yang terbatas, mereka baru akan memberi tunjangan kesejahteraan sesuai UMK pada 2010 nanti. Hal itu dibenarkan PP Nomor 72 Tahun 2005 yang menyebutkan, realisasi pemberian tunjangan sesuai UMK kepada perangkat dan kepala desa paling lambat lima tahun setelah PP diberlakukan.(AIS/SHA)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Desa dikatakan, selain tanah bengkok kas desa, kepala desa dan pamong desa berhak atas tunjangan tambahan dari alokasi dana desa (ADD), serta tambahan penghasilan yang sifatnya tetap dan besarannya disesuaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) setempat.
Selang empat tahun peraturan itu berlaku, pelaksanaannya belum juga efektif. Akibatnya, banyak perangkat desa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal dari data yang mereka terima, Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengalokasikan dana untuk tambahan penghasilan praja senilai Rp 10 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009.
Sementara dalam dialog Pemkab Sragen menyatakan, akibat kemampuan keuangan yang terbatas, mereka baru akan memberi tunjangan kesejahteraan sesuai UMK pada 2010 nanti. Hal itu dibenarkan PP Nomor 72 Tahun 2005 yang menyebutkan, realisasi pemberian tunjangan sesuai UMK kepada perangkat dan kepala desa paling lambat lima tahun setelah PP diberlakukan.(AIS/SHA)
Dr Cheong Lai Leng - Female Hair Loss
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Accredited Dermatologist For Skin Problems & Aesthetics. 6836 1480.
www.LLCheongSkin.com/singapore
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
