Sukses

Penyelundupan Minyak Tanah Digagalkan

Upaya penyelundupan minyak tanah dari Jatim ke Jateng berhasil digagalkan Polres Ngawi. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ratusan liter minyak tanah yang diangkut menggunakan mobil pick up.

Liputan6.com, Ngawi: Upaya penyelundupan minyak tanah yang dilakukan Suprat, warga Desa Kradenan, Kecamatan Pakis, Grobokan, Jawa Tengah, berhasil digagalkan Polres Ngawi. Upaya penyelundupan tersebut tergolong baru.

Modusnya, tersangka menutup muatan puluhan jeriken minyak tanah dengan ratusan ban bekas. Sekilas, jika dilihat, mobil pick up yang membawa minyak tanah tersebut seperti sedang mengangkut ban bekas. Namun, kenyataannya, mobil tersebut digunakan mengakut ratusan liter minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Ngawi, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Raya Cepu-Ngawi, Senin (16/11). Karena tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan ratusan liter minyak tanah, tersangka akhirnya dibawa ke Mapolres Ngawi. Di hadapan polisi, tersangka mengaku menyelundupkan minyak tanah dari Ngawi ke Jateng karena harga minyak tanah di Ngawi lebih murah, yakni yaitu Rp 5.100 per liter. Sedangkan di Jawa Tengah untuk satu liter minyak tanah dijual Rp 5.400.

Jika terbukti menjual minyak ke luar wilayah, Suprat terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, karena melanggar UU Minyak Bumi dan Gas.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini