Sukses

Pemkot Medan Terima Uang Sitaan Hasil Korupsi

Kas Pemkot Medan, Sumut, mendapat suntikan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu adalah uang hasil korupsi di jajaran Dinas Kependudukan dan Pariwisata.

Liputan6.com, Medan: Kas Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, memperoleh suntikan dana hasil korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Jumat (13/11) siang, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Sudung Sitomrang menyerahkan uang itu kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Kantor Pemkot Medan.

Sudung mengatakan, uang itu merupakan sitaan dari sejumlah bank hasil korupsi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pariwisata yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini