Ampek Minta Anggodo Widjojo Diadili  

Didimus Payong Dore
11/11/2009 16:10
Liputan6.com, Kupang: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (Ampek) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, berunjuk rasa di Gedung DPRD NTT. Mereka menuntut Polri dan Kejaksaan Agung, agar segera menangkap dan mengadili Anggodo Widjojo, adik buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo.

Pengunjuk rasa menilai, Anggodo adalah otak dan mafia di balik kriminalisasi kasus KPK. Karena itu, tak ada alasan bagi Polri membiarkan Anggodo berkeliaran. Massa juga meminta seluruh pejabat yang terlibat dalam kriminalisasi KPK dinonaktifkan dan diminta pertanggungjawabannya di depan hukum.

Mereka juga mendukung Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan, agar tetap tegar dan konsisten mengungkap fakta hukum di balik kasus itu. Ampek juga meminta DPRD NTT, agar segera menyampaikan tuntutan itu ke Jakarta.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menggotong sesosok mayat berpakaian pocong sebagai tanda telah matinya penegakan hukum di Indonesia. Sebelum berunjuk rasa di DPRD NTT, Ampek juga menggelar aksi serupa di Markas Kepolisian Daerah NTT.(BOG/SHA)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code