Sukses

Ratusan Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Bandara

Ratusan warga Kecamatan Beringin, Sumut, memblokade jalan di depan pintu masuk pembangunan Bandara Kuala Namu. Warga menuntut pembayaran ganti rugi tanah.

Liputan6.com, Deli Serdang: Ratusan warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (7/11), memblokade jalan di depan pintu masuk pembangunan Bandar Udara Kuala Namu. Dengan membakar ban bekas di tengah jalan, warga meminta izin kepada aparat Kepolisian Resor Deli Serdang agar diperkenakan berorasi di dalam lokasi proyek. Namun, permintaan tersebut tak diizinkan. Akibat aksi warga ini, aktivitas pembangunan terhenti karena iring-iringan kendaraan pengangkut material tertahan.

Dalam aksi ini, warga meminta PT Waskita Karya sebagai penanggung jawab proyek Bandara Kuala Namu segera membayar ganti rugi. Ganti rugi diberikan kepada mereka yang tanahnya digunakan untuk penimbunan lokasi bandara sepanjang tiga kilometer dan kini tengah dalam pengerjaan. Apabila tuntutan tidak ditanggapi, warga mengancam bakal mengambil kembali tanah penimbunan bandara tersebut.

Unjuk rasa terhadap PT Waskita bukan kali ini saja terjadi. Pada pertengahan Oktober lalu, ratusan warga juga menuntut PT Waskita merealisasikan janjinya untuk melibatkan mereka dalam proyek pembangunan bandara yang direncanakan menjadi terbesar di Asia. Mereka juga mendesak pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan jalan lintas di kawasan Kuala Namu [baca: Warga Terobos Areal Proyek Bandara Kuala Namu].(BOG/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini