Sukses

Terkait Bantuan Israel, MUI Sumbar Diprotes

Kelompok HMI di Padang mengecam tindakan MUI Sumbar yang menyita bantuan obat-obatan dari Israel. Alasan MUI yang mendasarkan pada tindakan Israel kepada kaum muslim Palestina dinilai tidak pada tempatnya.

Liputan6.com, Padang: Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat yang menolak dan menyita bantuan dari Israel ternyata belum lama ini mendapat kecaman dari Himpunan Mahasiswa Islam. Menurut mereka, MUI tidak konsisten jika alasan penolakan bantuan untuk korban gempa itu didasarkan atas tindakan Israel yang membantai kaum muslim di Palestina. Sebab, seharusnya sikap itu juga ditunjukkan saat menerima bantuan dari Amerika Serikat, Jerman, dan Australia yang terlibat perang di Irak dan Afghanistan.

Israel menyumbang 19 kilogram bantuan obat-obatan bernilai Rp 5 miliar lebih untuk korban gempa Sumbar. Bantuan obat-obatan itu bukanlah produksi Israel tapi diproduksi oleh Belanda dan negara Eropa lainnya. Kedatangan bantuan tersebut difasilitasi oleh HMI cabang Padang yang kemudian langsung mendistribusikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman. Namun, tak sampai seminggu berada di rumah sakit dan belum sempat digunakan, MUI Sumbar menyita dan melarang obat tersebut digunakan [baca: MUI Sumbar Sita Bantuan dari Israel].

Tindakan MUI itu dikecam oleh HMI Padang. Menurut kelompok itu, pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Indonesia dapat menerima bantuan dari negara internasional, termasuk Israel. Tak hanya itu, alasan MUI menolak bantuan tersebut juga terkesan mengada-ada dan dipolitisasi.

Menurut Riki Eka Putra, Instruktur Pengkaderan HMI Padang, seharusnya bantuan memang harus dilihat sebagai bantuan semata. Jika barang yang sangat dibutuhkan oleh korban gempa ini dipolitisasi, maka korban gempa jugalah yang akan menanggung akibatnya.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini