Sukses

Tiga Kapal Filipina Ditangkap di Perairan Morotai

Tiga kapal nelayan asal Filipina ditangkap KM Hiu Macan 005 milik Departemen Kelautan dan Perikanan di perairan Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Ketiganya tidak memiliki dokumen resmi menangkap ikan.

Liputan6.com, Ternate: Tiga kapal nelayan asal Filipina ditangkap KM Hiu Macan 005 milik Departemen Kelautan dan Perikanan di perairan Kabupaten Morotai, Maluku Utara, baru-baru ini. "Saat ditangkap, ketiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi menangkap ikan," ujar Kapten KM Hiu Macan 005 Yatmo kepada ANTARA, Senin (26/10)..

Selain mengamankan tiga buah kapal, petugas juga menahan 15 dari 80 anak buah kapal untuk penyelidikan. Sementara sisanya langsung dipulangkan ke Filipina dengan menggunakn sebuah boat. Hingga hari ini, ketiga kapal dan ABK masih berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kabupaten Halmahera Utara.

Para nelayan asal Filipina itu memasuki perairan Indonesia dengan memasang bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Namun karena tidak mahir berbahasa Indonesia, petugas pun curiga dan berhasil membongkar kedok mereka.

Yatmo mengungkapkan, perairan Morotai yang langsung berbatasan dengan Filipina merupakan pintu masuk para nelayan untuk mencuri ikan. "Sudah ada beberapa kasus serupa dan sejumlah nelayan Filipina berhasil lolos dari kejaran petugas," tambahnya.(SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.