Sukses

Warga Tual Masih Blokade Jalan

Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Kota Tual, Maluku, hingga hari ini, masih berlangsung. Warga memprotes pemberian gelar adat terhadap seorang pengusaha oleh raja-raja.

Liputan6.com, Maluku: Aksi blokade jalan yang dilakukan warga Kota Tual, Maluku, di Jembatan Watdek, hingga Ahad (18/10), masih berlangsung. Rencana aparat kepolisian membongkar paksa barikade gagal dilakukan lantaran khawatir akan menimbulkan bentrokan susulan dengan warga. Aparat dari Kepolisian Resor Maluku Tenggara dan Brimob Kepolisian Daerah Maluku saat ini hanya membuat pagar hidup di sekitar lokasi blokade untuk mengawal aksi warga.

Kondisi Tual yang masih mencekam membuat aktivitas masih lumpuh. Bahkan, seorang jenasah yang harus dimakamkan di Kei Kecil harus digotong melintasi barikade karena kendaraan tak bisa melintas. Selain itu, keluarga bersama rombongan jenazah juga terpaksa naik perahu untuk menyeberang melintasi jembatan.

Rencananya petang ini, pihak musyawarah pimpinan daerah Kota Tual dan seluruh raja di Kepulauan Kei bakal bertemu membahas pembukaan blokade jalan ini.

Blokade jalan dipicu protes ratusan aktivis HMI bersama warga Kota Tual yang menolak pemberian gelar adat kepada David Tjoe, Direktur PT Maritim Timur Jaya. Menurut mereka, David tidak layak mendapat gelar adat Dir U Ham Wang atau raja terdepan atau tertinggi yang diberikan 18 raja dari 22 raja di Pulau Kei Kecil dan Besar. Alasannya David tidak memberikan kontribusi bagi warga setempat dan bukan orang pemerintahan, melainkan pengusaha. Warga juga mengecam arogansi para raja yang memberikan gelar adat tanpa mempertimbangkan aspirasi mereka.

Protes yang dilakukan Sabtu kemarin menimbulkan bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian. Bentrokan terjadi lantaran pengunjuk rasa memaksa menuju lokasi pengukuhan gelar adat di Lapangan Lodar El. Tindakan polisi yang menangkap seorang mahasiswa justru membuat warga marah. Bahkan, warga sempat mengejar polisi dengan senjata tajam hingga ada yang terluka akibat terkena parang. Bentrokan bisa diredam setelah aparat Brimob Polda Maluku menghalau warga dengan ancaman tembak di tempat jika terjadi perlawanan.(BOG/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini