Sukses

Polisi Tangkap 11 Penjarah Pascagempa Sumbar

Polda Sumbar telah menangkap 11 oknum warga yang melakukan penjarahan dan pencurian terhadap barang-barang pascagempa. Polisi berjanji bertindak tegas terhadap para penjarah.

Liputan6.com, Padang: Kepolisian Daerah Sumatra Barat telah menangkap  11 oknum warga yang melakukan penjarahan dan pencurian terhadap barang-barang pascagempa. "Sebanyak 11 warga itu ditangkap di Padang, saat mencuri barang-barang milik masyarakat," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Daini, di Padang, Jumat (9/10).

Dia mengatakan akan menindak tegas pihak yang melakukan penjarahan dan pencurian, memanfaatkan situasi gempa. "Kalau ketahuan menjarah, kita tangkap," kata Wahyu.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penjarahan dalam situasi saat ini. "Kalau minta bantuan, akan kita kasih. Jangan sampai menjarah. Meski begitu, jangan minta terus karena semua orang saat ini harus jujur dan memiliki rasa kesetiakawanan," katanya.

Menurut dia, untuk mengamankan pendistribusian bantuan dan pengamanan barang-barang masarakat, Polda Sumatra Barat menurunkan sekitar 2.000 personel di lapangan.

Aksi penjarahan sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat dan pemilik rumah toko. Ferianto Gani, salah seorang pengusaha di Padang, mengaku rumahnya pernah dijarah masyarakat. "Kita berharap aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap ruko-ruko," kata pengusaha yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Padang itu.

Seperti diwartakan ANTARA, gempa yang terjadi di Sumbar pada 30 September 2009, telah menyebabkan korban jiwa mencapai seribu orang. Selain itu, gempa berkuatan 7,6 skala Richter itu mengakibatkan ribuan rumah di Padang, Padangpariaman, Kota Pariaman, Pesisir Selatan, dan di Kabupaten Agam, hancur. Di Kota Padang, pascagempa, terjadi pencurian dilakukan masyarakat di puing-puing reruntuhan ruko.(AND)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.