Sukses

Pembangunan di Tangkuban Perahu Ditutup Sementara

Pembangunan di kawasan wisata alam Tangkuban Perahu oleh PT Graha Rani Putra Persada dihentikan untuk sementara. Izin pembangunan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan dinilai cacat hukum.

Liputan6.com, Bandung: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Subang, Kamis (8/10), menutup sementara pembangunan kawasan wisata Tangkuban Perahu oleh PT Graha Rani Putra Persada. Penghentian pembangunan ditandai dengan pemasangan spanduk. Dengan penutupan ini, pengelolaan taman wisata alam (TWA) Tangkuban Perahu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.

Penghentian pembangunan di TWA Tangkuban Perahu disambut suka cita para pedagang yang juga penduduk di sekitar kawasan tersebut. Penutupan sementara pembangunan oleh pihak swasta ini, merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jabar yang meminta PT Graha Rani Putra Persada menghentikan proyek dan memproses izin dengan benar. Pasalnya, izin yang dikeluarkan Menteri Kehutanan dinilai cacat hukum. Simak selengkapnya di video.(IAN/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini