Sukses

Polda Kaltim Kembali Ungkap Pembalakan Liar

Polda Kaltim kembali mengungkap kasus pembalakan liar. Kali ini, polisi mengamankan sekitar 10.333 batang kayu gelondongan dan menyita puluhan alat berat yang digunakan.

Liputan6.com, Balikpapan: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus pembalakan liar skala besar, Ahad (27/9). Kali ini, polisi mengamankan sekitar 10.333 batang kayu gelondongan. Selain itu, polisi juga menyita puluhan alat berat yang digunakan. "Kami menyita 12 unit eskavator, 14 unit buldozer, dan satu unit dump truck," ujar Kapolda Kaltim Irjen  Pol Mathius Salempang di Balikpapan.

Mathius menambahkan pembalakan liar ini dilakukan di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Pencurian kayu dilakukan dengan modus memalsukan surat keterangan sah kayu bulat. "Pelakunya adalah kontraktor pertambangan," ujarnya.

Saat ini, polisi telah menangkap puluhan tersangka dalam kasus ini. Dua diantaranya adalah pegawai Dinas Kehutanan Kecamatan Paser yang berinisial BS dan BE. Mereka diduga bekerjasama dengan PT Anugrah Multi Usaha dan CV Sukses Abadi dalam membabat hutan. "Kontraktornya, AE dan BE sedang dalam pengejaran," ujarnya.(AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini