Sukses

MUI: Hakekok Menyimpang dari Islam

MUI Banten menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Pasalnya, aliran tersebut merupakan variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang.

Liputan6.com, Serang: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. "Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten K.H. Aminudin Ibrohim di Serang seperti dikutip ANTARA, Kamis (10/9).

Selain itu,lanjut Aminudin, aliran Hakekok di Pandeglang adalah variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang. "Yang dimaksud menyimpang itu, beribadah cukup dengan niat dan dilakukan di tempat gelap. Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan bercampur (berhubungan badan-red)," kata Aminudin.

Dengan alasan itulah MUI Banten mendesak Bakorpakem dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas kepada aliran Hakekok ini. Sebab jika terlambat, dikhawatirkan akan lebih meresahkan masyarakat. "Masyarakat juga bisa lebih anarkis lagi, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi," terangnya.

Aminudin juga mengatakan, pihak MUI juga akan secepatnya mengambil langkah setelah Bakorpakem bertindak. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada penganut aliran itu. Pembinaan ini juga dilakukan kepada 40 orang penganut aliran Ahmadiyah.

Dihubungi terpisah Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten Fatah Sulaeman pihaknya masih melakukan pelacakan apakah jenis organisasi penganut Hakekok. "Apakah organisasi mereka itu mirip pesantren, majelis ta`lim, atau lainya," kata Fatah.

Hingga kini padepokan atau majelis zikir milik Syah (45) yang dibakar massa di Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga saat ini masih dijaga ketat polisi.(AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini