Sukses

Bali Ajukan HAKI Tari Pendet Sejak Maret

Dinas Kebudayaan Bali sebetulnya sudah mengajukan Hak atas Kekayaaan Intelektual (HAKI) untuk 30 kesenian asli Bali, termasuk Tari Pendet. Namun, iklan pariwisata Malaysia keburu keluar.

Liputan6.com, Denpasar: Dinas Kebudayaan Bali mengaku masih menunggu keluarnya HAKI atau Hak atas Kekayaaan Intelektual dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata di Jakarta. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Bali Ida Bagus Sedhawa yang ditemui SCTV di Denpasar, Kamis (27/8), pihaknya sudah mengajukan HAKI untuk 30 kesenian asli Bali, termasuk Tari Pendet, sejak 11 Maret 2009 lalu.

Hingga kini, Sedhawa belum mengetahui jelas penyebab lambannya proses pengurusan HAKI dari pusat. Padahal umumnya waktu yang dihabiskan rata-rata tiga bulan. Sedhawa mengaku heran, bukannya surat putusan HAKI yang keluar lebih cepat malah iklan Malaysia yang justru lebih dahulu muncul.

Sementara itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hindu Bali, Kamis pagi mendatangi kantor DPRD Bali. Mereka menuntut pemerintah agar bersikap tegas menyikapi sikap curang Malaysia. Jika perlu, Indonesia harus berani memutuskan hubungan bilateral dengan Negeri Jiran tersebut.(TES)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini