Sukses

Carut-marut Tambang Batubara di Jambi

Tambang batubara menggiurkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan. Hal itu terjadi juga di Kabupaten Bungo, Jambi. Para penambang liar dan preman beraktivitas di areal yang ditutup usahanya.

Liputan6.com, Muara Bungo: Batubara. Si emas hitam yang memiliki kandungan mineral di bawah tanah ini berharga cukup tinggi, bisa mencapai US$ 450 per meter kubik. Kilauan harga tersebut tak ayal membuat semua pihak menoleh, bahkan berjuta kepentingan ingin menjamahnya.

Kondisi demikian terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi. Areal tambang seluas 3.700 hektare yang dibuka dua tahun lalu itu dikuasai PT Nusantara Termal Coal (NTC). Namun karena aktivitas penambangan disubkontraktorkan pada sejumlah perusahaan, Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menutup kegiatannya.

Penutupan diperparah dengan kewajiban reklamasi yang tidak terlaksana sepenuhnya. Belum lagi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menunjukkan, pihak perusahaan tidak memerhatikan masalah lingkungan yang makin rusak.

Sayangnya, situasi ini malah dimanfaatkan banyak kalangan untuk menambang secara liar. Setiap harinya ratusan truk keluar dari areal penambangan sembari membawa batubara. Ironis sekali, pemerintah menutup perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap, namun membiarkan sejumlah oknum preman dan penambang liar menguasai kawasan.

Tidak ada jaminan hukum atas tindakan demikian. Pihak pemerintah yang resmi mengurus peraturan pertambangan kalah oleh kekuasaan yang tidak jelas. Jika tetap berjalan seperti sekarang ini, para investor tentunya akan takut menanamkan investasi.(OMI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini