Sukses

Belasan Imigran Srilanka Ditangkap Polisi

Diduga para imigran merupakan pelarian dari tempat penampungan di Lombok dan Mataram, NTB. Mereka menyangkal sebagai imigran gelap karena mengaku telah terdaftar di UNHCR dan mendapat izin tinggal di NTB selama tiga tahun.

Liputan6.com, Bengkulu: Sebanyak 19 imigran asal Srilanka ditangkap di wilayah berbeda di Bengkulu. Tujuh orang ditangkap Kepolisian Sektor Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Tujuh imigran lainnya di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan lima lainnya ditangkap Kepolisian Daerah Bengkulu.

Diduga mereka merupakan pelarian dari tempat penampungan di Lombok dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat ini mereka masih diperiksa polisi soal tujuan datang ke Bengkulu. Namun mereka menyangkal sebagai imigran gelap karena mengaku telah terdaftar di United Nation High Commissioner to Refugees (UNHCR) dan di Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka juga telah mendapatkan izin tinggal di Nusa Tenggara Barat selama tiga tahun.

Sementara saat ditangkap mereka mengaku hanya jalan-jalan di Bengkulu dan sebelumnya telah mengunjungi Jakarta serta Bogor. Saat ini tujuh imigran dalam penyelidikan Polsek Gading Cempaka dan 12 lainnya ditampung di kantor imigrasi di bawah penanganan Polda Bengkulu.(YNI/VIN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini