Sukses

Ribuan Paspor Calon Haji Mandek

Sekitar enam ribu paspor untuk calon haji di Palembang, Sumsel, belum bisa diproses. Alasannya, dokumen calon jemaah haji Sumsel masih tertahan di kantor imigrasi pusat.

Liputan6.com, Palembang: Kebijakan pemerintah yang mewajibkan jemaah haji memakai paspor biasa, menyisakan persoalan di Palembang, Sumatra Selatan, baru-baru ini. Sekitar enam ribu paspor untuk calon haji belum bisa diproses. Padahal pelaksanaan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Tak pelak, kondisi ini membuat para calon jemaah haji resah.

Pihak imigrasi Palembang mengatakan, dokumen calon jemaah haji asal Sumsel masih tertahan di kantor imigrasi pusat. Itulah yang menyebabkan paspor belum bisa diproses. Selain itu, keimigrasian Palembang juga masih menunggu tambahan mesin cetak paspor, karena alat yang tersedia sudah tua.

Mulai tahun ini, pemerintah menetapkan paspor biasa (warna hijau) bagi calon jemaah haji. Sebelumnya, pemerintah memberikan paspor khusus (warna cokelat) bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah. Apapun itu, para calon haji berharap pihak imigrasi menepati janjinya untuk mempermudah pengurusan paspor [baca: Imigrasi Jamin Harga Paspor Tidak Naik].(ZAQ/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini