Sukses

Sekda Gorontalo Ditahan

Sekda Kabupaten Gorontalo ditahan karena terlibat dugaan kasus korupsi pembangunan objek wisata pada 2003. Ironisnya, tersangka saat ini juga menjadi terdakwa pada kasus korupsi lainnya.

Liputan6.com, Gorontalo: Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Abdul Haris Najamuddin saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, sejak Kamis (23/7) sore. Ia tersangkut dugaan kasus korupsi dana pembangunan objek wisata Pentadio Resort pada 2003 sebesar Rp 16 miliar. Tersangka yang pada tahun 2003 menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini ditahan bersama pimpinan proyek, Nasir Bullah. Keduanya ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Pekan lalu Kejati juga menahan Indrawanto Hasan, anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga putra Bupati Pohuwato yang pada tahun 2003 menjadi kontraktor pelaksana proyek [baca: Anak Bupati Pohuwato Ditahan]. Ketiga tersangka diduga merugikan negara sedikitnya Rp 1,2 miliar rupiah.

Ironisnya, Abdul Haris saat ini juga menjadi terdakwa kasus korupsi lainnya. Yakni pembangunan Mall Limboto yang juga terjadi di 2003. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.(TES/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.