Liputan6.com, Gorontalo: Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Abdul Haris Najamuddin saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, sejak Kamis (23/7) sore. Ia tersangkut dugaan kasus korupsi dana pembangunan objek wisata Pentadio Resort pada 2003 sebesar Rp 16 miliar. Tersangka yang pada tahun 2003 menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini ditahan bersama pimpinan proyek, Nasir Bullah. Keduanya ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pekan lalu Kejati juga menahan Indrawanto Hasan, anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga putra Bupati Pohuwato yang pada tahun 2003 menjadi kontraktor pelaksana proyek [baca: Anak Bupati Pohuwato Ditahan]. Ketiga tersangka diduga merugikan negara sedikitnya Rp 1,2 miliar rupiah.
Ironisnya, Abdul Haris saat ini juga menjadi terdakwa kasus korupsi lainnya. Yakni pembangunan Mall Limboto yang juga terjadi di 2003. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.(TES/AND)
Pekan lalu Kejati juga menahan Indrawanto Hasan, anggota DPRD Kota Gorontalo yang juga putra Bupati Pohuwato yang pada tahun 2003 menjadi kontraktor pelaksana proyek [baca: Anak Bupati Pohuwato Ditahan]. Ketiga tersangka diduga merugikan negara sedikitnya Rp 1,2 miliar rupiah.
Ironisnya, Abdul Haris saat ini juga menjadi terdakwa kasus korupsi lainnya. Yakni pembangunan Mall Limboto yang juga terjadi di 2003. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar.(TES/AND)