Pungutan Sekolah Tinggi  

Edy Junaedi dan Bambang Ronggo
13/07/2009 06:18
Liputan6.com, Polewali Mandar: Pendidikan gratis gencar disosialisasikan, kenyataannya orang tua siswa di Polewali, Sulawesi Barat, baru-baru ini, diwajibkan membayar Rp 1,5 juta per siswa. Para orang tua yang akan memasukkan anak-anaknya di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Polewali keberatan. Hal itu disampaikan dalam rapat orang tua siswa, komite sekolah dan guru.

Dana insentif kepala sekolah dan para guru jumlahnya Rp 230 juta. Pungutan lainnya untuk pembuatan jadwal dan pengawasan belajar siswa mencapai lebih dari Rp 460 juta. Bahkan untuk pengadaan komputer jinjing (laptop) dan komputer guru mencapai Rp 1,2 miliar. Tuduhan sekolah terlalu komersial dibantah pihak sekolah.

Kasus serupa juga terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Seorang siswa warga Kelurahan Wates, Mojokerto, ditolak masuk Sekolah Dasar Negeri Balongsari VI. Penyebabnya orang tuanya tak bisa membayar kontan uang pendaftaran dan uang buku kerja senilai hampir Rp 400 ribu.

Padahal orang tua itu ingin mencicil uang pendaftaran namun ditolak Kepala SDN Balongsari VI Mojokerto. Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kota Mojokerto menyatakan tindakan kepala sekolah itu salah dan pihaknya berjanji segera menangani kasus ini.(AIS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code