Sukses

Ratusan Napi Terancam Tak Mencontreng

Lantaran tak tercantum dalam DPT, ratusan napi di Rutan Solo, Jateng, terancam tak bisa menggunakan hak pilih. Sementara itu, di Kabupaten Sampang, Madura, Panwaslu setempat menemukan banyak DPT bermasalah.

Liputan6.com, Solo: Sekitar 200 narapidana di Rumah Tahanan Solo, Jawa Tengah, terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (pilpres). Para tahanan ini masuk ke rutan setelah 20 Mei sehingga belum sempat didaftarkan pengelola rutan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Agar bisa mencontreng, pihak rutan meminta keluarga para napi agar mengurus formulir A7 atau surat pindah memilih.

Di tempat lain, KPU Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencoret 364 nama ganda dalam DPT. Kasus ini mencuat setelah KPU Tulungagung menemukan lebih dari 32 ribu pemilih ganda dan fiktif.

Sementara itu, di Kabupaten Sampang, Madura, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menemukan banyak DPT bermasalah. Di tempat pemungutan suara (TPS) 09, Kelurahan Karang Dalam, Sampang, misalnya. Hampir seluruh DPT di daerah ini amburadul. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa menggunakan daftar pemilih sementara sebagai DPT. Masalah ini diduga akibat percetakan menggunakan DPT yang belum divalidasi. Untuk selengkapnya simak video berita ini.(IAN/YUS) 



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.