Sukses

Puluhan TKI Ilegal Dicambuk Sebelum Diusir

Puluhan TKI yang diusir Pemerintah Malaysia mengaku dicambuk sebelum diusir. Mereka dicambuk rata-rata dua kali dan dipenjarakan dua bulan.

Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 152 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diusir pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (30/6). Dari jumlah itu, 35 orang di antaranya mengaku dicambuk sebelum diusir. "Kami dicambuk rata-rata dua kali dan dipenjarakan dua bulan," ujar Sayudi, salah seorang TKI ilegal asal Jember, Jawa Timur.

Sejumlah teman-teman Suyudi yang juga berasal dari Jatim mengaku mendapat perlakuan yang sama. Saleh yang berasal Probolinggo, misalnya, mengaku masih trauma dengan apa yang dialami. "Sampai saat ini bekas luka di pantat saya belum kering," ujar Saleh sambil menengok celananya yang penuh bercak darah dan nanah. Menurut mereka, hingga saat ini masih banyak TKI yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di penjara Malaysia.

Ratusan TKI ilegal yang diusir itu terdiri dari 119 laki-laki dan 33 perempuan, termasuk delapan bayi. Menurut Kepala Lintas Batas Imigrasi Kota Tanjungpinang, Ispaisyah, mereka akan ditempatkan di penampungan TKI bermasalah di Kota Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.(ANTARA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini