Liputan.com, Karanganyar: Polisi menangkap seorang wanita berperawakan laki-laki yang mencoba mencabuli pelajar putri di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (30/6). Dimas Marsini diketahui berusaha menggauli korbannya menggunakan alat kelamin palsu berupa gulungan handuk yang diikat dengan lakban.
Perempuan asal Sragen, Jateng, itu sudah tiga bulan mengenal gadis berinisial FA. Faktor kebersamaan menumbuhkan perasaan cinta Marsini terhadap pelajar berusia 18 tahun itu. Maka muncullah niat mencabuli FA di rumah kontrakan Marsini. Bahkan untuk mengelabui FA, Marsini sengaja membuat KTP palsu atas nama A Bagas D Pupung. Ia juga mengaku bekerja sebagai pegawai di RS Sardjito, Yogyakarta.
Akibat penipuan yang dilakukan Marsini, polisi menjeratnya dengan pasal pencabulan sesama jenis. Penderita disorientasi seks ini pun terancam hukuman lima tahun penjara.(OMI/VIN)
Perempuan asal Sragen, Jateng, itu sudah tiga bulan mengenal gadis berinisial FA. Faktor kebersamaan menumbuhkan perasaan cinta Marsini terhadap pelajar berusia 18 tahun itu. Maka muncullah niat mencabuli FA di rumah kontrakan Marsini. Bahkan untuk mengelabui FA, Marsini sengaja membuat KTP palsu atas nama A Bagas D Pupung. Ia juga mengaku bekerja sebagai pegawai di RS Sardjito, Yogyakarta.
Akibat penipuan yang dilakukan Marsini, polisi menjeratnya dengan pasal pencabulan sesama jenis. Penderita disorientasi seks ini pun terancam hukuman lima tahun penjara.(OMI/VIN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.