Sukses

Panwaslu Semarang Tertibkan Atribut Capres

Atribut pasangan capres-cawapres di jalan protokol Kota Semarang, Jateng, ditertibkan Panwaslu. Penertiban akan terus dilakukan sepanjang kampanye pilpres.

Liputan6.com, Semarang: Berbagai atribut calon presiden dan wakil presiden yang dipasang di jalan protokol Kota Semarang, Jawa Tengah, ditertibkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Selasa (23/6). Penertiban dilakukan atas dasar larangan Wali Kota Semarang tentang pemasangan atribut capres-cawapres di jalan protokol. Apalagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang yang diminta bantuannya tidak kunjung menertibkan atribut tersebut. Penertiban akan terus dilakukan di jalan protokol lainnya sepanjang masa kampanye pilpres berlangsung.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.