Sukses

Bea Cukai Amankan Shabu Senilai Rp 2 Miliar

Petugas Bea Cukai Medan, Sumut, berhasil meringkus warga Aceh yang hendak menyelundupkan shabu senilai hampir Rp 2 miliar.

Liputan6.com, Medan: Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, berhasil meringkus penumpang pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, yang membawa narkoba, Selasa (23/6). Tersangka yang diketahui bernama Azman mengecoh petugas dengan menyimpan barang bukti dalam kotak susu dan buah-buahan. Namun, petugas tak terkecoh dan berhasil menyita narkoba jenis shabu senilai hampir Rp 2 miliar.

Bukan cuma shabu, Azman juga kedapatan membawa ribuan butir ekstasi yang disita beserta telepon genggam miliknya. Nahas, barang bukti tadi membuat sepak terjang pria asal Nanggroe Aceh Darussalam yang diduga terlibat sindikat narkoba internasional itu kandas.

Boleh dibilang karena letak geografis Medan yang strategis, membuat kota ini menjadi sasaran transit jaringan narkoba. Pekan lalu, seorang wanita ditangkap petugas membawa dua ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Tanjung Balai.(ASW/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.