Liputan6.com, Solo: Puluhan atribut kampanye pemilihan presiden dicopot paksa Satuan Polisi Pamong Praja Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6). Meski berulangkali dilarang, atribut-atribut kampanye itu masih saja dipasang di sejumlah kawasan netral di wilayah tersebut.
Pembongkaran dilakukan antara lain di Jalan Adisutjipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Sudirman. Peraturan walikota setempat menetapkan kawasan itu bebas atribut. Tapi, tak ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Pihak Satpol PP menyatakan sanksi tegas dilakukan dengan pencopotan paksa atribut. Sedangkan tindakan tegas baru akan dilakukan bila pelanggaran terulang.(IKA/VIN)
Pembongkaran dilakukan antara lain di Jalan Adisutjipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Sudirman. Peraturan walikota setempat menetapkan kawasan itu bebas atribut. Tapi, tak ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Pihak Satpol PP menyatakan sanksi tegas dilakukan dengan pencopotan paksa atribut. Sedangkan tindakan tegas baru akan dilakukan bila pelanggaran terulang.(IKA/VIN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.